Polda Sumsel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 5.350 Liter, Tiga Pelaku Diamankan

Palembang, 20 Agustus 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Palembang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pembelian dan penampungan solar subsidi secara berulang. Dari lokasi penampungan, petugas menemukan sedikitnya 5.350 liter solar bersubsidi yang diduga diperoleh melalui pembelian berulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi yang berada di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan tetap diterima masyarakat yang berhak.

Pengungkapan perkara dilakukan personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Informasi awal yang diterima petugas mengarah pada aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel las yang kemudian diketahui digunakan sebagai lokasi penampungan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui pola aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan dugaan pembelian solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU di wilayah Palembang. Pembelian tersebut diduga dilakukan menggunakan QR barcode yang berbeda-beda sehingga pelaku dapat memperoleh solar dalam jumlah yang lebih besar daripada kebutuhan penggunaan normal.

Setelah memperoleh informasi mengenai pola tersebut, petugas melakukan pembuntutan terhadap aktivitas yang dicurigai. Polisi mengikuti pergerakan kendaraan sejak salah satu SPBU hingga menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan. Solar yang telah dibeli kemudian diduga dipindahkan ke kendaraan dan wadah penyimpanan yang telah disiapkan. Cara tersebut memungkinkan BBM yang diperoleh dari beberapa kali pembelian dikumpulkan dalam satu lokasi. Petugas akhirnya melakukan penindakan ketika aktivitas pemindahan muatan berlangsung di lokasi penampungan.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial Sun, 34 tahun, Her, 41 tahun, dan Hek, 41 tahun. Ketiganya diduga memiliki peran dalam aktivitas pengangkutan dan penampungan solar bersubsidi tersebut. Polisi kemudian membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan terhadap ketiga orang itu menjadi bagian dari proses untuk mengungkap apakah aktivitas tersebut dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut solar. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Panther berwarna hijau, dua unit truk berwarna kuning, serta satu unit truk modifikasi tanpa nomor polisi yang dilengkapi tangki berbentuk petak. Kendaraan yang telah dimodifikasi tersebut diduga digunakan untuk membawa BBM dalam jumlah lebih besar dibandingkan kapasitas kendaraan biasa. Selain kendaraan, petugas juga menemukan puluhan jeriken berisi solar, sejumlah baby tank atau tedmond, drum, mesin penyedot, selang, serta alat komunikasi.

Keberadaan berbagai peralatan tersebut menjadi perhatian penyidik karena menunjukkan adanya persiapan untuk menyimpan dan memindahkan BBM dalam jumlah besar. Solar yang diperoleh dari SPBU tidak langsung digunakan untuk kebutuhan yang sesuai dengan peruntukannya, tetapi diduga dikumpulkan di lokasi tertentu. Sistem penampungan seperti itu memungkinkan pelaku menggabungkan hasil pembelian dari berbagai transaksi sebelum kemudian menentukan penggunaannya. Polisi masih mendalami ke mana solar tersebut akan disalurkan setelah terkumpul. Pemeriksaan terhadap kendaraan, wadah penyimpanan, serta peralatan pemindahan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap seluruh rangkaian aktivitas tersebut.

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan seorang pria berinisial S yang disebut berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik lokasi penampungan. Keberadaan S masih dicari oleh polisi karena penyidik menduga terdapat peran lain di balik aktivitas yang dilakukan ketiga orang yang telah diamankan. Polisi juga menelusuri asal-usul serta kepemilikan QR barcode yang digunakan untuk melakukan pembelian solar bersubsidi. Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui bagaimana pembelian dapat dilakukan berulang kali menggunakan identitas atau kode yang berbeda. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, penyidik akan melakukan pengembangan sesuai dengan bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dilakukan melalui berbagai pola, termasuk pembelian berulang dan penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi. BBM yang seharusnya membantu masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan dapat beralih menjadi komoditas yang dikumpulkan untuk kepentingan tertentu. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu distribusi energi apabila dilakukan dalam jumlah besar dan secara terus-menerus. Karena itu, pengawasan terhadap transaksi di SPBU menjadi penting, terutama terhadap pola pembelian yang terlihat tidak wajar. Pemantauan juga perlu dilakukan terhadap kendaraan yang memiliki kapasitas penyimpanan tidak lazim atau berulang kali melakukan pengisian dalam pola tertentu.

Polda Sumsel menyatakan penindakan akan terus dilakukan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga dikembangkan untuk mengungkap pihak yang menjadi pemodal maupun penerima hasil penampungan. Dengan membongkar jaringan secara menyeluruh, kepolisian berharap praktik serupa tidak kembali terjadi dengan menggunakan lokasi atau kendaraan yang berbeda. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas pembelian, pengangkutan, atau penampungan BBM yang dianggap mencurigakan. Informasi tersebut dapat membantu aparat melakukan penyelidikan lebih cepat sebelum aktivitas berkembang menjadi jaringan yang lebih besar.

Ketiga orang yang telah diamankan kini menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan para pihak yang diperiksa. Ancaman pidana yang dihadapi para tersangka dapat berupa hukuman penjara hingga enam tahun serta denda yang mencapai puluhan miliar rupiah sesuai ketentuan yang dikenakan dalam perkara tersebut. Namun, proses hukum masih harus berjalan untuk menentukan peran dan tanggung jawab masing-masing berdasarkan bukti yang diperoleh. Polisi juga masih mengejar pihak yang diduga menjadi pemodal dalam aktivitas penampungan tersebut.

Pengungkapan 5.350 liter solar bersubsidi di Palembang menjadi perhatian karena jumlah BBM yang diamankan cukup besar dan diduga berasal dari aktivitas pembelian berulang. Tiga orang telah diamankan, sementara penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kendaraan modifikasi, jeriken, baby tank, drum, mesin penyedot, dan selang yang ditemukan turut menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa. Polisi juga masih menelusuri penggunaan QR barcode yang diduga dipakai dalam pembelian solar di sejumlah SPBU. Melalui pengembangan perkara tersebut, Polda Sumsel berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan secara tidak semestinya.

Related Posts

Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Dinilai Tidak Memerlukan Persetujuan Presiden

Jakarta, 12 Juni 2026 – Anggota Komisi III DPR RI menyatakan bahwa proses penetapan tersangka terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai tidak harus melalui izin…

Keanu AGL Bantah Terima Dana dari Hanania Travel, Serahkan Sejumlah Bukti kepada Penyidik

Jakarta, 7 Juni 2026 – Nama figur publik Keanu AGL kembali menjadi perhatian setelah dirinya dikaitkan dengan dugaan kasus penipuan yang melibatkan Hanania Travel. Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, Keanu…

You Missed

Polda Sumsel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 5.350 Liter, Tiga Pelaku Diamankan

Polda Sumsel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 5.350 Liter, Tiga Pelaku Diamankan

Sinopsis The 2nd, Bioskop Trans TV 31 Juli 2026: Aksi Ryan Phillippe Selamatkan Putri Hakim Agung

Sinopsis The 2nd, Bioskop Trans TV 31 Juli 2026: Aksi Ryan Phillippe Selamatkan Putri Hakim Agung

John Herdman: Keringat, Darah, Air Mata Kami untuk Rakyat Indonesia, Garuda Usung Tekad Besar di Piala AFF 2026

John Herdman: Keringat, Darah, Air Mata Kami untuk Rakyat Indonesia, Garuda Usung Tekad Besar di Piala AFF 2026

Geger Jenazah Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Klinik Tangsel, Polisi Selidiki Identitas hingga Penyebab Kematian

Geger Jenazah Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Klinik Tangsel, Polisi Selidiki Identitas hingga Penyebab Kematian

Rekrutmen Talenta Keberlanjutan Tetap Stabil di Tengah Ekonomi Lesu, Kebutuhan Perusahaan Terus Bertahan

Rekrutmen Talenta Keberlanjutan Tetap Stabil di Tengah Ekonomi Lesu, Kebutuhan Perusahaan Terus Bertahan

Ketegangan China dan Filipina di Laut China Selatan Warnai Agenda Pertemuan ASEAN

Ketegangan China dan Filipina di Laut China Selatan Warnai Agenda Pertemuan ASEAN