Jakarta, 30 April 2026 – Erin Taulany membantah keras tuduhan penganiayaan yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya. Sebagai langkah hukum, Erin resmi melaporkan akun di platform Threads yang diduga menjadi penyebar fitnah tersebut.
Melalui pernyataan resminya, Erin menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan. Ia menyayangkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi dan menilai hal tersebut merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.
“Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Oleh karena itu, saya menempuh jalur hukum untuk melindungi diri saya dari fitnah,” ujarnya.
Laporan tersebut telah diajukan ke pihak kepolisian dengan menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar serta kronologi penyebaran konten yang dianggap mencemarkan nama baik. Erin berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar di media sosial. Pengamat digital menilai bahwa platform seperti Threads memberikan ruang luas bagi pengguna untuk berbagi informasi, namun juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan fitnah.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Penyebaran fitnah dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus yang melibatkan Erin Taulany ini kini masih dalam proses penyelidikan. Publik diharapkan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Langkah hukum yang diambil Erin menjadi contoh bahwa individu memiliki hak untuk melindungi reputasi mereka dari tuduhan yang tidak berdasar, sekaligus menjadi peringatan bagi pengguna media sosial untuk lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.





