Jakarta, 5 Mei 2026 – Seorang perempuan bernama Erin membantah tuduhan melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja padanya. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyebut memiliki bukti kuat berupa 14 rekaman kamera pengawas.
Dalam keterangannya, Erin menyatakan bahwa seluruh aktivitas di rumahnya terekam oleh sistem CCTV yang terpasang di berbagai sudut. Rekaman tersebut, menurutnya, dapat membuktikan bahwa tidak pernah terjadi tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan.
Ia juga mengaku siap menunjukkan bukti tersebut kepada pihak berwenang jika diperlukan dalam proses klarifikasi atau penyelidikan. Langkah ini diambil untuk membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang beredar.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah informasi terkait dugaan penganiayaan menyebar luas di media sosial. Sejumlah pihak pun menyerukan agar kasus ini ditangani secara objektif dan transparan.
Di sisi lain, aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang ada dengan memeriksa kedua belah pihak serta mengumpulkan bukti pendukung. Proses ini dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Pengamat hukum menilai bahwa bukti rekaman CCTV dapat menjadi alat yang kuat dalam pembuktian, namun tetap harus diverifikasi keasliannya serta dilihat dalam konteks yang utuh.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penelusuran. Publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari proses hukum sebelum menarik kesimpulan terkait dugaan tersebut.





